(KKG
PAI) KABUPATEN SIDOARJ0
A.
Pendahuluan
Peningkatan mutu pendidikan, khususnya pada
jenjang Sekolah Dasar telah menjadi komitmen pemerintah yang harus diwujudkan
secara nyata. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mewujudkan hal
tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya yaitu guru.
Hal ini disebabkan guru/pendidik merupakan faktor yang sangat penting dalam
pengelolaan pembelajaran. Oleh sebab itu, seorang guru Pendidikan agama Islam
dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional. Demikian pula dengan
adanya perubahan paradigma pendidikan di era globalisasi ini mengharuskan
adanya perubahan pola pikir (mindset) dan pola tindak (actionset) bagi guru
terutama dalam mengimplementasikan dan mengembangkan kurikulum 2013 yang
berlaku sekarang.
Perubahan pola pikir dan pola tindak bagi guru PAI dalam mengelola kelas dan melaksanakan proses pembelajaran, guru dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya layanan proses pembelajaran sesuai dengan standar proses (Permendiknas nomor 41 tahun 2007).
Pergeseran paradigma proses pendidikan,
yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah
proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan,
dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.Proses
pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme
guru perlu adanya wadah yang mampu menampung berbagai masalah pembelajaran yang
dialami guru serta cara-cara pemecahannya. Berdasarkan Surat Edaran
Bersama Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 781/A/C/U/1993/ dan Dirjen
Kelembagaan Agama Islam nomor 1/01/ED/1444/ 1993 tentang Pedoman Pelaksanaan
KKG PAI yang memutuskan tentang Pedoman Pelaksanaan
Sistem Pembinaan Profesional Guru melalui Pembentukan Kelompok kerja Guru PAI
di Sekolah Dasar, maka sebagai wujud nyata dalam upaya pemberdayaan dan
meningkatkan kompetensi guru sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat
yang berkembang secara dinamis
Keberadaan KKG PAI sebagai wadah atau forum profesional guru di kecamatan maupun di tingkat kabupaten/kota memegang peranan penting dan strategis untuk meningkatkan kompetensi guru sehingga guru lebih profesional. Melalui KKG PAI yang bermutu diharapkan permasalahan pembelajaran yang dihadapi guru di kelas dapat terpecahkan sehingga proses pembelajaran lebih efektif, bermutu, dan dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Perkembangan teknologi dalam bidang pendidikan menuntut para guru PAI untuk memiliki profesionalisme. Enam kompetensi yang harus dimiliki seorang guru pendidikan Agama Islam antara lain kompetensi pedagogik, personal, profesional, dan sosial, relegius, dan kepemimpinan. Kompetensi seorang guru PAI tidak hanya mampu mengajar di dalam kelas, tetapi lebih dari pada itu mampu berinovasi dalam pembelajaran, sehingga guru tidak bersifat statis tetapi dinamis dalam menyikapi perkembangan dunia pendidikan.
Berbagai upaya telah dilaksanakan oleh pemerintah antara lain dalam rangka peningkatan mutu dan profesionalisme guru PAI yang muaranya adalah peningkatan mutu pembelajaran di kelas, upaya tersebut antara lain ikut serta dalam pendidikan dan pelatihan. Namun pada kenyataannya implementasi di lapangan belum sepenuhnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, indikasinya antara lain masih banyaknya guru yang belum mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya, bahkan lebih parah lagi masih ada guru yang tidak faham tentang bagaimana cara pengaplikasian ilmu yang diperolehnya dari pendidikan dan latihan yang diikutinya.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut di atas, maka KKG PAI Kabupaten Sidoarjo sebagai wadah para guru untuk meningkatkan profesionalismenya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sidoarjo pada khususnya dan Provinsi Jawa Timur pada umumnya, berupaya untuk mencanangkan berbagai program kegiatan KKG PAI Kabupaten Sidoarjo. Program kegiatan tersebut diimplementasikan untuk menjawab tantangan berbagai permasalahan pembelajaran yang dialami oleh para guru serta dalam rangka meningkatkan kompetensi para guru yang muaranya adalah peningkatan mutu pendidikan pada umumnya dan kualitas siswa pada khususnya.
B.
VISI KKG PAI KABUPATEN SIDOARJO
Membentuk Guru
PAI yang Profesional, Beriman dan Berakhlak mulia
C. MISI KKG PAI
KABUPATEN SIDOARJO
1.
Menjunjung Tinggi kode Etik Guru PAI
2.
Meningkatkan
Kompetensi Guru PAI
3.
Meningkatkan Dedikasi Guru PAI Terhadap Tugas
4.
Meningkatkan Ketrampilan Guru PAI dibidang
IPTEK
5.
Menhindari Perbuatan yang Merusak Nama Baik
Profesi Guru PAI
D. Tujuan KKG PAI
1.
Memperluas
wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai kompetensi khususnya kompetensi
Pedagogik, Akademik, Sosial dan Personal,Relegius, dan Kepemimpinan melalui
kegiatan pengembangan profesionalisme guru di tingkat KKG PAI Kabupaten
Sidoarjo.
2.
Memberi
kesempatan seluas luasnya kepada anggota untuk berbagi pengalaman serta saling
memberikan bantuan dan umpan balik.
3.
Memberdayakan
dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas tugas pembelajaran
di sekolah.
4.
Membantu
guru PAI memecahkan/mendiskusikan permasalahan yang diperoleh guru PAI dilapangan
pada saat melaksanakan tugas sehari-hari.
5.
Meningkatkan
mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil
belajar peserta didik.
6.
Mengembangkan
kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan,
mengasyikkan dan mencerdaskan siswa.
Program
KKG PAI Kabupaten Sidoarjo Jangka Panjang (4 Tahun)
1.
Program Rutin
a.
Diskusi, workshop dan pelatihan permasalahan pembelajaran
Pendidikan Agama Islam
b.
Penyusunan pemetaan tema standar kompetensi dan kompetensi
dasar (Kurikulum KTSP) dan pemetaan kompetensi inti dan kompetensi dasar
(Kurikulum 2013)
c.
Penyusunan silabus
d.
Penyusunan program tahunan
e.
Penyusunan program semester
f.
Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
g.
Pembuatan alat peraga
h.
Penyusunan rencana
pelaksanaan pembelajaran
i.
Penyusunan rubrik penilaian
j.
Membahas berbagai metode pembelajaran
k.
Penyusunan instrument evaluasi pembelajaran
l.
Pelatihan penggunaan media pembelajaran berbasis IT
m.
Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas
n.
Penyusunan kisi-kisi soal semesterPenyusunan soal-soal
try out UASBN PAI
o.
Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian
nasional
p.
Mengadakan studi banding ke sekolah-sekolah yang
berprestasi
2.
Program Pengembangan
a.
Pelatihan penetapan perhitungan angka kredit
b.
Pelatihan persiapam sertifikasi guru
c.
Pelatihan tentang Penelitian Tindakan Kelas
d.
Pelatihan Penulisan karya tulis ilmiah
e.
Seminar (Paparan hasil penelitian), dan diskusi panel
f.
Penerbitan jurnal KKG PAI
dan laboratorium PAI
g.
Penyusunan website KKG PAI Kabupaten dan blog atau website setiap KKG
PAI kecamatan dan guru PAI
h.
Peer coaching (Pelatihan
bersama guru menggunakan media ICT)
i.
Lesson study (Kerja
sama antar guru untuk memecahkan masalah pembelajaran)
F.
Program KKG PAI Kabupaten Sidoarjo Jangka Pendek (1 Tahun)
1.
Program Rutin
• Diskusi permasalahan pembelajaran PAI dan Kedinasan.
• Penyusunan pemetaan tema standar kompetensi dan kompetensi dasar
• Penyusunan silabus
• Penyusunan program tahunan
• Penyusunan program semester
• Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
• Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
• Penyusunan rubrik penilaian
• Membahas berbagai metode pembelajaran
• Penyusunan instrument evaluasi pembelajaran.
• Pelatihan penggunaan media pembelajaran berbasis IT
• Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas
• Penyusunan kisi-kisi soal semester
• Penyusunan soal-soal try out UASBN PAI SD
• Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional.
2. Program Pengembangan
• Pelatihan penetapan perhitungan angka kredit
• Pelatihan penyusunan portofolio sertifikasi guru
• Penerbitan jurnal KKG
• Penyusunan website KKG
• Peer coaching (Pelatihan dan sosialisai bersama guru PAI menggunakan media ICT)
• Diskusi permasalahan pembelajaran PAI dan Kedinasan.
• Penyusunan pemetaan tema standar kompetensi dan kompetensi dasar
• Penyusunan silabus
• Penyusunan program tahunan
• Penyusunan program semester
• Penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
• Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
• Penyusunan rubrik penilaian
• Membahas berbagai metode pembelajaran
• Penyusunan instrument evaluasi pembelajaran.
• Pelatihan penggunaan media pembelajaran berbasis IT
• Pendampingan pelaksanaan pembelajaran di kelas
• Penyusunan kisi-kisi soal semester
• Penyusunan soal-soal try out UASBN PAI SD
• Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi ujian nasional.
2. Program Pengembangan
• Pelatihan penetapan perhitungan angka kredit
• Pelatihan penyusunan portofolio sertifikasi guru
• Penerbitan jurnal KKG
• Penyusunan website KKG
• Peer coaching (Pelatihan dan sosialisai bersama guru PAI menggunakan media ICT)
Ditetapkan
Di Sidoarjo tanggal
.........................2013
Ketua KKG PAI Kabupaten Sidoarjo Sekretaris
KKG PAI
Drs. H. Miftah. MPd.i
Drs. H.Akhmad Thohir
Syukron
BalasHapusAssalam wr wb
BalasHapussalam kenal, salam ukhuwah saya M. Anang Ma'ruf, GPAI SDN di Surabaya pas browsing nyampe dech ke sini ... salut blog nya. semoga setrus update. ditunggu posting terbaru
Wassalam
Mantap semoga bisa jadi Rujukan organisasi PAI.
BalasHapusTrimakasih sudah banyak belajar di sini
BalasHapus